Polisi Ungkap Penyebab Pemilik Saham Rumah Sakit Swasta Laporkan Dokternya

Jakarta – Polisi mengungkap duduk perkara kasus dugaan malpraktik yang dilaporkan seorang pasien Y sekaligus pemilik saham dari rumah sakit (RS) berinisial S di wilayah Jakarta..

Jakarta – Polisi mengungkap duduk perkara kasus dugaan malpraktik yang dilaporkan seorang pasien Y sekaligus pemilik saham dari rumah sakit (RS) berinisial S di wilayah Jakarta terhadap seorang dokter. Kasus ini berawal dari masalah perbedaan analisa dari seorang dokter yang menangani kesehatan dari pasien Y.

“Ini masih kami dalami terkait tentang ada suatu analisa dari dokter tentang penyakit seorang pasien,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Rabu (13/5/26).

Dari laporan yang telah dilayangkan Y merasa dirugikan atas analisa dari dokter rumah sakitnya. Sebab, Y mengaku telah menjalani perawatan selama 2021 hingga 2025 dengan dokter spesialis jantung berinisial Dokter I.

“Tetapi yang bersangkutan mencari second opinion kepada dokter lain ternyata perbandingan antara dokter pertama, dokter kedua itu tidak sesuai,” ungkap Kombesn Pol. Budi.

Berangkat dari masalah ini, ia menyatakan, Y selaku pasien sekaligus pemilik saham dari rumah sakit melaporkan ke Polda Metro Jaya. Saat ini, penyelidik masih didalami sesuai Pasal 440 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 474 ayat (2) KUHP. (Lucas)

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

About the Author

Easy WordPress Websites Builder: Versatile Demos for Blogs, News, eCommerce and More – One-Click Import, No Coding! 1000+ Ready-made Templates for Stunning Newspaper, Magazine, Blog, and Publishing Websites.

BlockSpare — News, Magazine and Blog Addons for (Gutenberg) Block Editor

Search the Archives

Access over the years of investigative journalism and breaking reports