220 Warga Binaan High Risk Jakarta Dipindahkan ke Nusakambangan

PAS104 Views

Jakarta – Sebanyak 220 (dua ratus dupuluh ) warga binaan high risk wilayah Jakarta dipindah ke Nusakambangan. Langkah ini ditempuh sebagai salah satu bentuk keseriusan jajaran  Pemasyarakatan wilayah Jakarta, dalam membersihkan lingkungan Pemasyarakatan dari peredaran gelap narkotika dan Hp.

“Kami terus mengimplementasikan  arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, bahwa Zero Narkoba dan HP  adalah harga mati. Dan pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan adalah salah tindakan  strategis untuk mewujudkannya,” kata Heri Azhari, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

Heri menjelaskan bahwa 220 warga binaan hig risk yang dipindahkan bersalah dari  5 (lima)  lapas rutan Jakarta, yaitu terdiri dari  54 (lima puluh empat ) warga binaan Lapas Cipinang, 50 (lima puluh ) orang dari Lapas Narkotika Cipinang, 52 (lima puluh dua) orang dari Lapas salemba , 36(tiga puluh) enam orang dari Rutan Cipinang dan 28 (dua puluh delapan) orang dari Rutan Salemba.

“Pemindahan ini merukapan langkah strategis dalam mendukung kebijakan nasional Pemasyarakatan, serta untuk optimalisasi pembinaan, pengendalian kapasitas hunian sreta penguatan aspek keamanan,” lanjut Heri, “dengan pemindahan ini diharapkan terciptanya kondisi lapas  rutan yang lebih kondusif serta pembinaan narapidana dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.”

Pemindahan telah dilakukan pada hari Jum’at (6/2) menuju dini hari, dengan pengwalan melibatkan petugas pengamanan gabungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, jajaran Pemasyarakatan Ditjenpas Jakarta serta Polres Metro Jakarta Timur.

“Dengan pemindahan ini diharapkan terciptanya kondisi lapas  rutan yang lebih kondusif serta pembinaan narapidana dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkas Heri. (Risky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *