Otonomi Daerah 30 Tahun, Kemendagri Soroti Integritas Aparatur

Nasional23 Views

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan peningkatan integritas dan kapasitas aparatur pemerintah daerah menjadi kunci utama penyempurnaan pelaksanaan otonomi daerah yang telah berjalan selama tiga dekade.

Bima mengatakan satu kata yang sangat lekat dengan otonomi daerah adalah kewenangan. Namun, ia mengingatkan kewenangan tanpa diimbangi kemampuan dan integritas justru dapat menimbulkan persoalan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Kewenangan tanpa kemampuan adalah angan-angan. Kewenangan tanpa integritas juga hanya melahirkan kesewenang-wenangan dan operasi tangkap tangan,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima dalam peringatan Hari Otonomi Daerah XXX di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Senin (27/4/2026).

Ia menegaskan kewenangan merupakan roh otonomi daerah yang membedakan sistem pemerintahan saat ini dengan era sebelumnya.

Menurut dia, otonomi daerah merupakan proses yang terus berkembang dan membutuhkan evaluasi berkelanjutan, bukan sistem yang bersifat statis.

Otonomi daerah ini, lanjut dia, adalah proses tanpa henti. Tiga puluh tahun adalah proses untuk terus menyempurnakan, memperbaiki, dan mengevaluasi otonomi daerah melalui konsepsi kewenangan yang melekat di dalamnya.

Bima juga menekankan pelaksanaan desentralisasi harus diiringi prinsip keadilan agar tidak menimbulkan ketimpangan antarwilayah.

“Desentralisasi tanpa diiringi dan diimbangi oleh keadilan hanya akan memproduksi ketimpangan-ketimpangan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan otonomi daerah tidak hanya berkaitan dengan kewenangan, tetapi juga tanggung jawab pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta pemerintahan yang berintegritas.

“Otonomi daerah sekali lagi bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawab untuk terus memberikan dan menghadirkan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan pentingnya penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia di daerah, mulai dari kepala daerah hingga perangkat di tingkat bawah.

Menurut Bima, keberhasilan otonomi daerah tidak hanya ditentukan oleh kepala daerah, tetapi juga oleh kualitas aparatur secara keseluruhan dalam menjalankan pemerintahan yang efektif.

Dengan penguatan kapasitas dan integritas tersebut, ia berharap otonomi daerah dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia. (Risky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed