Peringatkan Bahaya Haji Ilegal, Wamenhaj: Tidak Ada Skema Naik Haji Tanpa Antre

Nasional11 Views

Jakarta, Demokratis

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming keberangkatan haji tanpa antrean.

Tawaran yang belakangan marak beredar, khususnya di media sosial, dipastikan merupakan praktik ilegal dan berujung pada penipuan.

“Jangan mudah terpengaruh dengan iklan-iklan yang mengajak naik haji tanpa antre. Karena sejatinya tidak ada skema naik haji tanpa antre,” tegas Wamenhaj Dahnil di Jakarta, Kamis (1/5/2026).

Risiko Sanksi Berat dan Deportasi

Dahnil menjelaskan bahwa seluruh proses keberangkatan haji yang resmi wajib melalui mekanisme antrean yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, setiap pihak yang menjanjikan keberangkatan secara instan dipastikan tidak menggunakan visa haji yang sah.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi saat ini memberlakukan aturan hukum yang sangat ketat terkait penyelenggaraan ibadah haji. Jemaah yang kedapatan masuk tanpa visa haji resmi akan langsung dihalau keluar dari Makkah dan diancam dengan berbagai sanksi berat.

“Kalau ada ajakan seperti itu (haji tanpa antre), maka itu adalah haji ilegal dan sangat berpotensi penipuan,” ungkap Dahnil.

Menghadapi para oknum yang kerap menggunakan berbagai bujuk rayu meyakinkan, Wamenhaj meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Ia juga memastikan bahwa aparat penegak hukum di Tanah Air siap mengambil langkah tegas guna memberantas sindikat penipuan tersebut.

“Kami sudah meminta agar pihak kepolisian tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas secara hukum terhadap pelaku-pelaku tersebut,” imbuhnya.

Arab Saudi Gencarkan Razia Haji Ilegal

Keseriusan dalam memberantas praktik haji ilegal juga ditunjukkan secara nyata oleh Pemerintah Arab Saudi melalui pemeriksaan berlapis di lapangan.

Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, mengonfirmasi tingginya intensitas penegakan hukum di wilayah tersebut. “Aparat keamanan Arab Saudi, khususnya di Kota Makkah, gencar melaksanakan razia kepada semua pihak yang terindikasi terlibat pelanggaran hukum terkait pelaksanaan haji ilegal,” jelasnya.

Peringatan dari KJRI Jeddah ini menyusul adanya laporan penangkapan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) oleh aparat keamanan Arab Saudi. Ketiga WNI tersebut ditahan karena diduga kuat memfasilitasi praktik haji ilegal, di mana dua di antaranya diduga berstatus sebagai tenaga pendukung petugas haji.

Saat ini, aparat keamanan Arab Saudi terus memperketat penjagaan dan tak segan menindak tegas siapa pun yang berusaha menyelundupkan jemaah tanpa tasreh (izin resmi) ke dalam kawasan Kota Mekkah. (Lucas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *