Polda Jambi Amankan Tujuh Pelaku Tambang Emas Ilegal

Polri10 Views

Jambi – Polda Jambi melalui Ditreskrimsus menangkap tujuh orang pelaku penambangan emas tanpa izin atau ilegal di Kabupaten Merangin.

“Petugas mengamankan tujuh pelaku yang tengah melakukan aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin,” ujar Irjen Pol. Krisno H Siregar di Jambi.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah itu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku di lokasi kejadian.

“Para pelaku saat diamankan sedang menjalankan aktivitas penambangan menggunakan excavator yang berada tidak jauh dari permukiman warga,” ujarnya, Sabtu (2/5/26).

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa kunci alat berat excavator yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Jambi untuk proses hukum lebih lanjut. (Lucas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *