Kemenkomdigi dan Dewan Pers Berkomitmen Terus Menjaga Kualitas Jurnalistik

Nasional12 Views

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) bersama Dewan Pers menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas jurnalistik di tengah gempuran informasi hoax yang sering menyebar melalui media sosial.

Hal ini disampaikan Menkomdigi Meutya Hafid dalam kegiatan fun walk bersama insan pers dan asosiasi penyiaran saat memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, Minggu (3/5/2026).

Meutya menekankan di era digital, media konvensional, seperti koran, televisi, dan radio harus tetap eksis dengan mengedepankan produk jurnalistik yang kredibel. Begitu juga dengan media massa online harus tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik.

“Kita sejatinya ingin menumbuhkan kembali bahwa industri pers, khususnya penyiaran, harus terus maju di tengah gempuran digitalisasi saat ini. Media konvensional harus bisa tetap eksis dan hidup di tengah new media,” ujar Meutya kepada wartawan.

Menkomdigi menyoroti ancaman misinformasi yang kini menempati urutan kedua dalam tantangan global, menurut World Economic Forum (WEF).

Meutya mengingatkan mendapatkan informasi yang benar, adalah bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga, sebagaimana amanat Pasal 28 UUD 1945. Oleh karena itu, pers memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjadi penyaring informasi.

“Informasi adalah hak asasi, tetapi yang dimaksud adalah informasi yang benar, bukan misinformasi. Ketika teman-teman penyiaran melakukan tugas jurnalistik dengan prinsip dan kode etik yang benar, maka mereka telah menjadi garda untuk menjalankan Undang-Undang Dasar kita,” ujar mantan jurnalis televisi itu.

Senada dengan menkomdigi, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengajak seluruh insan media untuk tetap profesional dan etis demi mengawal demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, pemerintah saat ini sedang menggodok regulasi untuk memastikan keberlanjutan bisnis media konvensional.

“Kita kawal demokrasi dengan tetap menjaga pers yang berkualitas, yang profesional, yang etis, dan berkelanjutan. Itu pesan kami,” ujarnya.

Pada sisi lain, menkomdigi mengungkapkan pemerintah terus berkoordinasi dengan berbagai asosiasi penyiaran, mulai dari ATVSI, ATVNI, ATLI, hingga asosiasi radio swasta. Saat ini, pemerintah sedang menyusun regulasi baru yang bertujuan untuk mendukung model bisnis media agar lebih adaptif di tengah perubahan ekosistem digital.

“Kita tengah menggodok regulasi apa yang bisa membuat teman-teman media lebih sustain (berkelanjutan) ke depan di tengah bisnis model yang berubah akibat digitalisasi,” pungkas menkomdigi.

Melalui momentum Hari Kebebasan Pers 2026 ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, Dewan Pers, dan asosiasi media semakin kuat untuk menciptakan iklim informasi yang sehat, edukatif, dan berdaya saing global. (Fredy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *