Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap jaringan bandar narkoba Ishak yang mengedarkan narkotika di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim). Penangkapan kali ini menyasar dua orang yakni, calon istri Ishak, Mery Christine Kiling dan satu orang lainnya Marselus Vernandus pada Selasa (12/5/26).
“Penangkapan Marselus Vernandus dan Mery Christine Kiling terkait jaringan sindikat narkoba tersangka Ishak cs,” jelas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Rabu (13/5/26).
Dari hasil penyidikan, ujarnya, terungkap keduanya mempunyai peran yang serupa yakni menjadi penghubung antara DJS dengan bandar narkoba Ishak. Selain penghubung, Mery berperan sebagai bendahara dari hasil penjualan narkoba Ishak.
Tersangka juga membantu pengemasan narkoba jenis sabu dan menjualnya di sebuah loket yang disewa oleh calon suaminya. Oleh karenanya, tersangka ditangkap setelah terdapat informasi jaringan bandar narkoba Ishak yang berada di kawasan Kutai Barat, Kalimantan Timur.
“Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut di sebuah rumah yang berada di lokasi Galian C milik Perusahaan BPS (Batuharta Pepas Asa Sejahtera) bersama-sama dengan pekerja di lokasi tersebut,” ungkapnya. (Latupapua)















