Permudah Layanan SIM bagi Warga Kepulauan, Polda Sultra Luncurkan SIMPUL (SIM Masuk Pulau)

POLRI11 Dilihat

Kendari – Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara meluncurkan inovasi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) bertajuk SIMPUL (SIM Masuk Pulau). Program ini bertujuan mempermudah masyarakat di wilayah kepulauan, khususnya Kabupaten Konawe Kepulauan atau Pulau Wawonii, dalam mengakses layanan penerbitan SIM.

Direktur Lalu Lintas Polda Sultra Kombes Pol. Argowiyono mengatakan SIMPUL resmi diluncurkan pada Minggu (5/7/2026) setelah melalui serangkaian persiapan sejak 22 Mei hingga 2 Juli 2026.

“Program ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan SIM yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat di wilayah kepulauan,” ujar Kombes Pol. Argowiyono.

Persiapan program dilakukan melalui rapat koordinasi, evaluasi, hingga pengecekan sarana dan prasarana yang dipimpin langsung Dirlantas Polda Sultra bersama jajaran Subdit Regident.

Sejumlah fasilitas juga disiapkan, mulai dari kendaraan SIM Keliling yang diintegrasikan menjadi armada SIMPUL, desain interior kendaraan, pemasangan fingerprint scanner dan Electronic Audio Visual Integrated System (E-AVIS), hingga integrasi perangkat lunak dengan sistem Korlantas Polri. Kendaraan tersebut dinyatakan siap beroperasi pada 2 Juli 2026.

Pada 3 Juli 2026 kendaraan SIMPUL diberangkatkan menuju Pulau Wawonii untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ditlantas Polda Sultra berharap program SIMPUL dapat memperluas pemerataan layanan administrasi lalu lintas di wilayah kepulauan sekaligus menjadi wujud transformasi pelayanan publik Polri yang presisi, sehingga masyarakat di daerah terluar dapat memperoleh layanan SIM dengan lebih mudah. (Norman)

Komentar