Plt Jampidsus Rudi Margono Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Febrie Adriansyah

Berita5 Dilihat

Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekaligus Jamwas, Rudi Margono, mengaku belum mengetahui keberadaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri.

“Saya belum tahu, karena ini kan kita masih sibuk ini tadi,” ujar Rudi saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Meski berstatus tersangka, Rudi memastikan Febrie belum ditahan. Proses pemeriksaan juga belum dimulai karena Kejaksaan Agung masih menunggu pelimpahan administrasi perkara dari Polri. “Baru akan dimulai ya. Nah teknisnya baru hari ini kita terima, kita pelajari dulu, kita buka alat buktinya, barang buktinya, kemudian terkait unsur materiilnya bersama-sama Kortas Tipidkor,” jelasnya.

Rudi menambahkan, Kejaksaan Agung belum dapat menjelaskan secara rinci dugaan peran Febrie dalam tiga perkara yang dilimpahkan Polri. Status administrasi Febrie juga masih menunggu keputusan presiden (Keppres) terkait pengunduran dirinya. “Secara formil masih menunggu Keppres resmi dari Presiden. Pengangkatan harus ada Keppres, nah pengundurannya apakah disetujui oleh Pak Presiden,” kata Rudi.

Diketahui, Febrie kini menjadi tersangka sejumlah kasus korupsi yang diusut Polri, antara lain dugaan korupsi batu bara PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Rudi ditunjuk Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memimpin sementara Jampidsus setelah Febrie mengundurkan diri. (Fredy)

Komentar