Respon 14 Menit, Polsek Tuminting Hentikan Gangguan Musik Keras Lewat Layanan Call Center 110

POLRI21 Dilihat

Manado – Kecepatan respons personel Polsek Tuminting kembali terlihat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menindaklanjuti laporan warga terkait suara musik dengan volume keras yang mengganggu kenyamanan lingkungan, petugas segera bergerak menuju lokasi di belakang Pos Polairud, Kelurahan Sindulang Satu, Jumat (10/7/2026) malam.

Laporan diterima melalui Call Center 110/112 pada pukul 23.56 WITA. Hanya dalam waktu 14 menit, personel Polsek Tuminting sudah tiba di lokasi sekitar pukul 00.10 WITA untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

Sesampainya di lokasi, petugas mendokumentasikan situasi sekaligus melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga yang sedang memutar musik dengan volume tinggi. Polisi kemudian memberikan imbauan agar menghentikan aktivitas tersebut demi menjaga kenyamanan warga sekitar yang sedang beristirahat.

Imbauan tersebut mendapat respons positif. Pihak keluarga langsung menghentikan musik, sehingga situasi kembali kondusif. Penanganan selesai pada pukul 00.25 WITA tanpa adanya insiden maupun gangguan lanjutan.

Kapolsek Tuminting Iptu Ferry Victor Tutu menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan kami respons secepat mungkin. Kami juga mengimbau warga untuk tetap menjaga ketertiban dan menghormati kenyamanan lingkungan sekitar. Jika ada potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan agar dapat segera ditangani petugas,” ujarnya.

Keberhasilan penyelesaian permasalahan tersebut juga didukung oleh kehadiran Ketua Lingkungan setempat yang turut mendampingi personel kepolisian. Kolaborasi antara polisi dan perangkat lingkungan itu membuat penyelesaian berlangsung secara humanis, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. (Fredy)

Komentar