Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Penyidikan Daring

POLRI4 Dilihat

Jakarta – Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut nama institusi kepolisian dengan dalih melakukan proses penyelidikan kasus secara daring (online) melalui aplikasi daring.

“Kami imbau kepolisian tidak melakukan proses penyelidikan, penangkapan, maupun penggeledahan melalui Google Meet (daring),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).

Budi menjelaskan, modus pelaku melancarkan aksinya itu dengan cara mengaku sebagai anggota kepolisian yang tengah menyelidiki suatu kasus, kemudian menakut-nakuti korban.

“Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menakut-nakuti atau mengarahkan korban secara virtual,” ucapnya.

Dalam aksinya, pelaku juga meminta korban untuk memindai kode QR tertentu hingga menyerahkan data perbankan pribadi. 

“Terlebih dengan meminta korban memindai kode QR atau memberikan data perbankan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Budi meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan kejahatan tersebut agar sebaiknya segara malopor ke kontor kepolisian terdekat.

“Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, diharapkan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan resmi Call Center Kepolisian 110 agar laporan ditindaklanjuti,” terangnya. (Risky)

Komentar