PAN Pecat Bupati Lombok Barat Usai Ditangkap KPK

Berita, Politik22 Dilihat

Jakarta – Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyampaikan partainya telah memecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dari keanggotaan partai imbasterjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, PAN menyesalkan dan meminta maaf atas tindakan kader partai yang melanggar hukum dalam jabatannya. Dalam hal ini, PAN pun mendukung KPK dalam menjalankan tugasnya.

“PAN mempersilahkan KPK untuk melakukan proses hukumnya secara transparan, obyektif, akuntabeldemi untuk mendapatkan keadilan dan keadilan hukum,” kata Viva Yoga, Selasa (21/7/2026).

Dia menegaskan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan pun tak henti-hentinya mengingatkan seluruh anggotanya untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Menurut dia, PAN selalu mengingatkan para anggotanya yang menjadi kepala daerah untuk mawas diri dan berhati-hati dalam mengelola pemerintahan daerah.

Adapun selain sebagai Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmadjuga merupakan Ketua DPW PAN Nusa Tenggara Barat. Untuk itu, Viva pun menegaskan jabatan tersebut telah diambil alih oleh DPP PAN.

“PAN senantiasa mendukung eksistensi KPK dalam tugas pokok fungsinya untuk memberantas korupsi, menciptakan pemerintahan yang bersih, dan tegaknya hukum yang adil,” katanya.

Sebelumnya, KPKmengatakan OTT yang menjerat Lalu Ahmad berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan.

“Perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Selain itu, dia mengatakan kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. (Risky)

Komentar