Kejagung Sebut Nanik S Deyang Bakal Diperiksa Penyidik

Berita10 Dilihat

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memastikan belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang pada pekan ini. Meski demikian, penyidik tidak menutup kemungkinan akan memanggil Nanik apabila keterangannya dinilai diperlukan untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, menurutnya, langkah penyidik akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan yang sedang berjalan.

“Untuk minggu ini belum ada jadwal pemanggilan, namun ke depan tidak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memandang perlu untuk pembuktian,” ujar Anang Supriatna, saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2026).

Anang menyebut, saat ini penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang dinilai memiliki nilai pembuktian lebih kuat dalam perkara yang tengah ditangani. Oleh karena itu, belum ada rencana memanggil eks Kepala BGN tersebut dalam waktu dekat.

“Saat ini penyidik masih fokus kepada saksi-saksi lain dulu yang mempunyai nilai pembuktian kuat,” ujar Anang.

Nanik S Deyang sebelumnya mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada Selasa, 22 Juli 2026. Dalam pernyataannya, ia menyebut keputusan tersebut diambil karena alasan kesehatan sehingga harus menjalani pengobatan di luar negeri.

“Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya (kalau mencereweti kayaknya masih bisa yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut),” tulisnya Nanik dalam akun Facebook pribadinya.

Nanik baru menjabat sebagai Kepala BGN sejak dilantik Presiden Prabowo pada 8 Juni 2026. Ia menggantikan Dadan Hindayana yang diberhentikan setelah terseret kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kini berstatus sebagai tersangka. (Risky)

Komentar