Polda Metro Pastikan Kasat Narkoba Tangsel Tak Terlibat Peredaran 200 Etomidate

POLRI5 Dilihat

Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa AKP Pardiman, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, tidak terlibat dalam peredaran 200 cartridge narkotika jenis etomidate yang dilakukan sejumlah oknum polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebut baru ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni seorang Kepala Unit di Satres Narkoba Tangsel dan seorang anggota Polda Aceh. “Kasat Narkoba beserta lima orang lainnya tidak terkait tentang dua orang yang ditahan terkait kepemilikan 200 catridge etomidate,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).

Meski begitu, Pardiman tetap diperiksa terkait tanggung jawabnya sebagai pimpinan Satres Narkoba Tangsel, khususnya dalam pengawasan barang bukti. “Sebagai Kasat ada pertanggungjawaban jabatan tentang pengawasan, apakah yang bersangkutan mengetahui bahwa anggotanya melakukan pelanggaran narkotika. Itu yang didalami,” kata Budi.

Sebelumnya, Pardiman bersama lima anggotanya ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Selain itu, satu anggota Polda Aceh juga diciduk dalam perkara ini. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Etomidate sendiri merupakan obat anestesi kuat untuk keperluan medis, namun kerap disalahgunakan dengan dicampur secara ilegal ke dalam cairan rokok elektrik (vape). (Lucas)

Komentar