Kepala Daerah Kembali Kena OTT, KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Berita9 Dilihat

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah pada Selasa (28/7/2026). Kali ini, Tim Satgas KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi wartawan terkait OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Rabu (29/7/2026).

Fitroh belum membeberkan lebih detail dugaan tindak pidana yang membuat Bupati Anom Widiyantoro dibekuk tim Satgas KPK. Termasuk, jumlah pihak yang terjaring OTT serta nominal uang tunai yang diamankan. Satgas KPK dikabarkan masih berada di lapangan.

KPK nanti akan membawa Bupati Anom ke gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Anom dan pihak lain yang ikut terjaring OTT.

Sepanjang 2026, KPK sudah menangkap 11 kepala daerah dalam OTT. Dugaan modus korupsi para kepala daerah tersebut beragam, mulai dari suap, pemerasan, hingga penerimaan gratifikasi.

Para kepala daerah yang terjaring OTT dan sedang diproses hukum KPK adalah Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, dan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Kemudian Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. (Lucas)

Komentar