Polda Maluku dan Imigrasi Perkuat Pengawasan Orang Asing di Perbatasan

POLRI17 Dilihat

Maluku – Kepolisian Daerah Maluku memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah perbatasan dan kepulauan guna mengantisipasi kejahatan lintas negara.

“Kami berharap kerja sama yang selama ini terjalin dapat terus diperkuat sehingga pengawasan terhadap lalu lintas orang asing maupun barang dari negara tetangga dapat dilakukan secara lebih efektif,” ujar Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto.

Dadang mengatakan posisi geografis Maluku yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara menjadikan kerja sama kepolisian dan Imigrasi sebagai langkah strategis untuk menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah.

Menurut dia, sinergi tersebut diperlukan untuk mengantisipasi berbagai ancaman, mulai dari masuknya orang asing secara ilegal, penyelundupan barang, tindak pidana lintas negara, hingga kejahatan transnasional.

Ia menambahkan Polda Maluku akan terus membuka ruang koordinasi dengan jajaran Imigrasi agar setiap persoalan yang ditemukan di lapangan dapat ditangani secara cepat dan sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Gindo Ginting mengatakan pihaknya berkomitmen memperkuat kerja sama dengan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), khususnya Polda Maluku, dalam mendukung pengawasan keimigrasian di seluruh wilayah Maluku.

Menurut Gindo, Imigrasi Maluku juga menyiapkan penguatan pengawasan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang menjadi lokasi pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Abadi Blok Masela.

“Kami ingin membangun sinergi yang kuat bersama Polda Maluku dalam mengawal tugas-tugas keimigrasian di seluruh wilayah Maluku. Kehadiran personel Imigrasi di kawasan Tanimbar merupakan bagian dari upaya mendukung aktivitas investasi strategis di Blok Masela sekaligus memastikan seluruh aktivitas orang asing berlangsung sesuai ketentuan,” tuturnya.

Gindo menjelaskan jaringan kerja Imigrasi telah menjangkau seluruh 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku sehingga informasi mengenai keberadaan orang asing maupun potensi pelanggaran keimigrasian dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi mengatakan penguatan koordinasi antara Polda Maluku dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku menjadi langkah penting untuk menghadapi tantangan keamanan di wilayah kepulauan dan perbatasan.

“Sinergi antara Polri dan Imigrasi menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya menghadapi ancaman kejahatan transnasional seperti penyelundupan, perdagangan orang, peredaran narkotika, hingga pelanggaran keimigrasian,” ucapnya. (Latupapua)

Komentar