Polda Metro Lumpuhkan Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Lintas Provinsi

POLRI10 Dilihat

Jakarta – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus tiga pelaku spesialis pencurian dengan modus gembos ban dan pecah kaca mobil lintas provinsi. Kedua pelaku berinisial MB dan M ditangkap di kawasan Jalan Bandar Raya, Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu, sedangkan pelaku berinisial H sudah ditangkap lebih dulu, di wilayah Cileungsi, Bogor, 17 Juni 2026.

“Pelaku ini satu keluarga yang menjadi pelaku spesialis pencurian dengan modus pecah kaca lintas provinsi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).

Budi mengungkapkan, para pelaku mengincar korban yang baru saja mengambil uang tunai dalam jumlah besar dari bank, kemudian membuntutinya hingga ada kesempatan untuk melancarkan aksinya. Terakhir aksinya, menyasar nasabah bank di wilayah Jakarta Barat dengan kerugian korban Rp1,2 miliar.

“Para pelaku mengincar korban yang baru saja mengambil uang tunai dalam jumlah besar dari bank, kemudian membuntutinya hingga ada kesempatan untuk melancarkan aksinya,” ucapnya.

Saat dilakukan penangkapan, para pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Ketiga pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan petugas saat diamankan dan membahayakan nyawa masyarakat,” ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (Risky)

Komentar