Kejagung Geledahan Empat Perusahaan Milik Don Ritto

Berita25 Dilihat

Jakarta – Kejaksaan Agung mengungkapkan empat perusahaan yang digeledah tim penyidik (Tim 9) pada Senin (3/8) merupakan perusahaan milik Don Ritto (DR) selaku pihak swasta.

“(Milik, red) DR,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (4/8/2026).

Empat perusahaan itu adalah PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME.

Adapun penyidik pada Tim 9 pada Senin (3/8), juga menggeledah dua tempat lainnya, yaitu kantor Don Ritto dan Rekan di Jakarta Selatan serta rumah tersangka Nurman Herin di Depok, Jawa Barat.

Pada hari yang sama, penyidik turut memeriksa empat saksi, yakni T, ER, DH, dan HH yang merupakan pihak swasta.

Anang mengatakan penyidik hingga hari ini masih melakukan upaya penggeledahan. Akan tetapi, ia tidak mengungkapkan lokasi yang digeledah.

Penggeledahan dan pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Dalam perkara dugaan TPPU tersebut, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin.

Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.

Surat perintah penyidikan itu diterbitkan setelah Kejaksaan Agung menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti dari Polri berupa emas seberat 74 kilogram serta uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) setelah menerima pengalihan perkara dari Polri.

Ketiga surat perintah penyidikan tersebut meliputi perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang diduga memicu pemadaman listrik, serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri.

Dalam perkara PT Asabri, Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU, sedangkan Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka TPPU. (Lucas)

Komentar