Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku berinisial J (24) serta barang bukti berupa empat paket ganja diamankan.
“Berhasil menyita narkotika jenis ganja seberat kurang lebih empat kilogram di kawasan Palmerah, Jakarta Barat,” kata Kanit 2 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Tri Hamdani dalam keterangannya, Kamis, (6/8/2026).
Tri menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di lokasi. Tim melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.
“Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan satu kardus berlapis bubble wrap hitam berisi empat paket daun kering ganja,” ucapnya.
Berdasarkan pendalaman, barang terlarang itu diduga hendak diedarkan di Jakarta. Kini kasus masih terus dilakukan pengembangan guna untuk mengungkap jaringan lebih besar.
“Tersangka dan barang bukti telah kami bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya. (Risky)








Komentar