Polri Dalami Penyebaran Video Hoaks Aksi Demonstrasi di Media Sosial

POLRI7 Dilihat

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah mendalami penyebaran video hoaks terkait aksi demonstrasi yang beredar di media sosial. Video tersebut diketahui merupakan rekaman peristiwa lama yang kembali diunggah seolah-olah menggambarkan kondisi saat ini.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan tim penyidik sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan tersebut. “Saat ini sedang dilaksanakan pendalaman oleh tim. Nanti pada saatnya akan kita informasikan,” katanya di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Kapolri mengingatkan masyarakat agar menggunakan kebebasan berekspresi secara bertanggung jawab dan tidak menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta.

“Tentunya kebebasan itu ada, tetapi jangan melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar, apalagi kemudian membuat berita-berita yang tidak benar, apalagi melakukan tindakan-tindakan yang tentunya melanggar undang-undang,” ujar Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, sebuah video yang diklaim memperlihatkan aksi demonstrasi di Jakarta beredar luas di media sosial. Namun, setelah dilakukan penelusuran, video tersebut diketahui merupakan rekaman aksi demonstrasi yang terjadi pada tahun lalu.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan video yang beredar tersebut adalah hoaks dan tidak menggambarkan kondisi terkini. Menurut Djamari, video lama itu sengaja diunggah kembali untuk menyesatkan masyarakat dengan informasi yang tidak benar.

“Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di Tanah Air kita ada hoaks-hoaks yang seperti itu. Mungkin itu terjadi pada masa lalu. Pada saat sekarang ini ke depan tidak ada,” kata Djamari.

Djamari juga menegaskan pemerintah bersama aparat penegak hukum akan menelusuri akun media sosial yang menyebarkan video hoaks tersebut. Apabila ditemukan unsur pidana, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan temukan akunnya. Kalau misalnya terjadi itu ada indikasi dan bisa memenuhi ketentuan-ketentuan pelanggaran tindak pidana, kami akan lakukan itu dan kami akan lakukan tindakan secara tegas untuk itu,” tegas Djamari.

Polri mengimbau masyarakat untuk lebih cermat memverifikasi informasi sebelum membagikannya di media sosial guna mencegah penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (Lucas)

Komentar