Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin dari Kapal Asing di Perairan Bintan

POLRI4 Dilihat

Kepulauan Riau – Tim gabungan Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba di perairan Bintan, Kepulauan Riau. Barang bukti yang berhasil disita di kapal asing tersebut sebanyak 1,3 ton ketamin. 

Aparat juga menangkap delapan orang anak buah kapal (ABK), yang terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) dan tujuh warga negara Myanmar, masing-masing berinisial KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), serta MML (44).

“Petugas menemukan 65 karung yang berisi sekitar 1.300 bungkus bertuliskan teh Cina. Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan alat deteksi rigaku, seluruh sampel yang diuji dinyatakan positif mengandung ketamin. Total berat barang bukti diperkirakan mencapai 1,3 ton,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).

Eko menjelaskan, pengungkapan bermula dari pertukaran informasi intelijen internasional. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menerima informasi awal dari otoritas Thailand pada Mei 2026 mengenai adanya pergerakan kapal mencurigakan yang diduga membawa narkotika.

Informasi tersebut kemudian diperkuat oleh data intelijen dari Taiwan Coast Guard yang diteruskan melalui Bareskrim Polri pada awal Agustus 2026.

“Tim gabungan memperketat pengawasan terhadap jalur pelayaran yang dicurigai. Setelah kapal berhasil dihentikan, aparat langsung melakukan pengamanan terhadap kapal dan seluruh awaknya,” ucapnya.

Sehari setelah penindakan, yakni pada Jumat, 7 Agustus 2026, tim gabungan berhasil mengungkap modus operandi yang digunakan para pelaku, yakni narkotika jenis ketamin disembunyikan secara sistematis dalam kompartemen tersembunyi yang berada di dekat anjungan kapal.

“Modus penyelundupan dilakukan dengan menyembunyikan narkotika di bagian tersembunyi kapal. Barang haram disimpan di bawah lorong dek lantai dua serta di dalam kamar salah satu tersangka,” ucapnya.

Saat ini, kapal, barang bukti, serta para tersangka diamankan di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang, Batam. Aparat masih mendalami asal-usul narkotika tersebut serta tujuan akhir distribusinya. (Lucas)

Komentar