Respons Cepat Polsek Bekasi Selatan Tindaklanjuti Laporan Ancaman dan Kekerasan Oleh Oknum DC

POLRI43 Dilihat

Kota Bekasi – Polsek Bekasi Selatan merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Yanduan 110 terkait dugaan ancaman dan kekerasan di Pekayon Jaya, pada Sabtu (8/8/2026) malam.

Laporan diterima pukul 19.10 WIB. Petugas langsung mendatangi lokasi di Taman Villa Baru Blok I untuk mengecek TKP, mengumpulkan informasi, dan memastikan situasi aman.

Dari keterangan awal, kejadian bermula saat oknum Debt Collector (DC) atau pihak leasing menagih tunggakan kendaraan selama sembilan bulan.

Perselisihan terjadi karena belum ada kesepakatan terkait kendaraan tersebut, hingga diduga berujung pada kekerasan. Korban disebut dipukul menggunakan kursi besi dan kemudian melapor ke layanan 110.

Petugas kemudian melakukan pengecekan TKP, dokumentasi, menerima laporan korban, serta mengamankan terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bekasi Selatan.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Suparmin, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

“Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional. Perkara ini kami proses untuk memastikan fakta secara menyeluruh sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat menyelesaikan masalah melalui jalur hukum tanpa kekerasan,” ujarnya.

Respons ini menjadi bentuk kehadiran Polri melalui layanan 110, dengan komitmen memberikan pelayanan cepat, humanis, dan profesional. (Lucas)

Komentar