Pukul Korban dengan Kursi Besi, Oknum DC di Bekasi Ditangkap Polisi

POLRI26 Dilihat

Bekasi – Polsek Bekasi Selatan menangkap seorang oknum debt collector (DC) yang terlibat pengancaman dan kekerasan di kawasan Pekayon. Pelaku KS melakukan pemukulan menggunakan kursi besi terhadap korban MR (38).

Polisi yang mendapat laporan langsung menuju lokasi di Taman Villa Baru Blok I untuk mengecek TKP, mengumpulkan informasi, dan memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin mengatakan, dari keterangan awal, kejadian bermula saat oknum DC atau pihak leasing melakukan penagihan tunggakan kendaraan selama sembilan bulan. Perselisihan terjadi karena belum ada kesepakatan terkait kendaraan tersebut, hingga diduga berujung pada kekerasan. 

“Korban disebut dipukul menggunakan kursi besi dan kemudian melapor ke layanan pengaduan Polres Metro Bekasi Kota melalui WhatsApp: 081326361995,” kata Suparmin, dikutip dari laman resmi Polri, Rabu, 12 Agustus 2026.

Di lokasi, kata Suparmin, petugas melakukan pengecekan TKP, dokumentasi, menerima laporan korban, serta mengamankan terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bekasi Selatan.

“Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional. Perkara ini kami proses untuk memastikan fakta secara menyeluruh sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

“Kami juga mengimbau masyarakat menyelesaikan masalah melalui jalur hukum tanpa kekerasan,” sambungnya. (Lucas)

Komentar