Polda Metro Ambil Alih Dugaan Penistaan Agama Challenge Quran Berhadiah Miras

POLRI24 Dilihat

Jakarta  Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan kasus dugaan penistaan agama dalam kasus challenge hafalan Al Quran berhadiah minuman keras (miras) di salah satu booth festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Pelimpahan perkara tersebut dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026 dari Polres Metro Jakarta Utara.

“Saat ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus di Ancol,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

Budi belum membeberkan mekanisme penyelidikan kasus penistaan agama tersebut. Sebab, Polres Jakut baru saja melimpahkan kasus tersebut usai dua pelaku ditangkap. 

“Dua pelaku baru dilimpahkan. Masih dalam pendalaman,” ucapnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua orang berinisial R dan E dalam kasus challenge hafalan Al Quran berhadiah minuman keras (miras). Saat ini kedua terduga pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan mendalam. (Fredy)

Komentar