Polsek Tambora Kembalikan Motor Hasil Curian kepada Pemilik Sah

POLRI11 Dilihat

Jakarta – Polsek Tambora, Jakarta Barat kembali memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menyerahkan tiga unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor) kepada masyarakat yang merupakan pemilik sah kendaraan tersebut.

“Menyerahkan tiga unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor kepada pemilik aslinya,” kata Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Dia mengatakan, pengambilan kendaraan sepeda motor yang berhasil ditemukan melalui pengungkapan kasus, bisa diambil pemilik aslinya secara gratis.

“Bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor dan kendaraannya berhasil ditemukan melalui pengungkapan kasus, jangan ragu untuk datang ke Polsek Tambora. Pengambilan kendaraan kepada pemilik yang sah dijamin 100 persen gratis,” ucapnya.

Menurutnya, pengembalian kendaraan secara gratis ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus menjadi bukti bahwa Polsek Tambora terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis. (Lucas)

Komentar