Jakarta – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat sebanyak 601 operasi SAR terkait kecelakaan kapal sepanjang Januari hingga 15 Agustus 2026, dengan total 3.607 korban.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.165 orang berhasil diselamatkan, 239 orang meninggal dunia, sementara 203 orang masih dinyatakan hilang.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko, menilai keselamatan pelayaran harus ditempatkan sebagai prioritas utama.
Menurutnya, angka kecelakaan tersebut tidak boleh hanya dibaca sebagai statistik, tetapi harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan kapal dan pengawasan sebelum kapal mendapatkan izin berlayar.
“601 kecelakaan kapal dalam waktu kurang dari delapan bulan adalah angka yang harus menjadi alarm bagi kita semua. Ini bukan sekadar persoalan kecelakaan, tetapi menyangkut keselamatan ribuan masyarakat yang menggunakan transportasi laut,” ujar Sudjatmiko.
Sudjaymiko menambahkan, berbagai persoalan keselamatan kapal turut menjadi perhatian, mulai dari kelengkapan manifest penumpang dan kendaraan, kondisi peralatan pemadam kebakaran, hingga mekanisme pemeriksaan kapal oleh otoritas pelabuhan.
Dokumen pembahasan rapat mencatat bahwa masih ditemukan persoalan manifest penumpang yang tidak lengkap, kendaraan yang tetap menyalakan mesin di dek, serta alat pemadam dan pompa yang tidak berfungsi optimal. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko ketika terjadi keadaan darurat di atas kapal.
Sudjatmiko menekankan, pemeriksaan terhadap kapal tidak boleh berhenti pada kelengkapan dokumen administratif. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) harus memastikan peralatan keselamatan benar-benar berfungsi sebelum kapal mendapatkan izin berlayar.
“Jangan sampai kapal dinyatakan laik hanya karena dokumennya lengkap, sementara ketika terjadi kebakaran ternyata pompa atau alat pemadamnya tidak berfungsi. Pemeriksaan harus menyentuh kondisi dan fungsi peralatan di lapangan,” tegasnya.
Menurut Sudjatmiko, sistem pemadaman kebakaran di kapal penumpang juga harus mendapatkan perhatian khusus.
Peralatan pemadam portable maupun sistem pemadam tetap (fixed system) harus diuji secara rutin, termasuk memastikan pompa mampu bekerja secara optimal dengan memanfaatkan air laut sebagai sumber pemadaman.
“Kita berada di negara kepulauan. Air laut tersedia sangat melimpah. Karena itu, sistem pompa pemadam yang memanfaatkan air laut harus dipastikan benar-benar berfungsi dan mampu digunakan dalam hitungan menit ketika terjadi kebakaran,” katanya.
Ia juga meminta agar pemeriksaan keselamatan kapal dilakukan secara lebih komprehensif, termasuk memastikan manifest penumpang dan kendaraan benar-benar sesuai dengan kondisi di kapal. Kelengkapan manifest sangat penting karena akan menentukan kecepatan dan akurasi proses evakuasi ketika terjadi kecelakaan.
“Manifest bukan sekadar administrasi. Dalam situasi darurat, data itu menjadi dasar untuk mengetahui siapa yang berada di kapal dan siapa yang harus dicari atau dievakuasi. Karena itu, tidak boleh ada penumpang yang berlayar tanpa terdata,” ujar Sudjatmiko.
Dalam dokumen rapat juga ditekankan bahwa ketidaklengkapan manifest dapat meningkatkan risiko keselamatan dan menyulitkan proses evakuasi. Karena itu, pemeriksaan manifest harus menjadi bagian penting dari pengawasan sebelum kapal berlayar.
Perkuat Basarnas
Selain memperketat pengawasan terhadap operator dan kapal, Sudjatmiko juga mendorong penguatan kapasitas Basarnas. Tingginya jumlah operasi SAR membutuhkan dukungan anggaran, personel, serta peralatan yang memadai.
Dia secara khusus mendorong pengadaan drone dan peralatan pendukung pencarian untuk memperluas jangkauan operasi SAR, terutama dalam menghadapi kecelakaan kapal di wilayah perairan yang luas.
“Basarnas adalah garda terdepan ketika kecelakaan terjadi. Kita tentu ingin kecelakaan bisa dicegah, tetapi ketika musibah terjadi, negara harus memiliki kemampuan pencarian dan pertolongan yang cepat, luas, dan efektif,” kata Sudjatmiko.
Dalam pembahasan rapat, kebutuhan penambahan anggaran Basarnas serta pengadaan drone dan alat bantu penglihatan juga menjadi salah satu perhatian untuk meningkatkan kemampuan pencarian dan pengawasan.
Sudjatmiko menilai penguatan keselamatan pelayaran harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Dari sisi hulu, pemerintah harus memperketat pemeriksaan kelaikan kapal dan memastikan operator mematuhi regulasi. Sementara dari sisi hilir, kemampuan Basarnas dalam melakukan pencarian, penyelamatan, dan evakuasi harus terus diperkuat.
Ia juga meminta pemilik kapal, KSOP, operator pelabuhan, awak kapal, dan seluruh pemangku kepentingan meningkatkan disiplin keselamatan.
“Keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab bersama. Pemilik kapal harus memastikan kapal dan peralatannya laik, KSOP harus melakukan pemeriksaan secara sungguh-sungguh, awak kapal harus disiplin, dan negara harus memastikan sistem pencarian serta pertolongan memiliki kapasitas yang memadai,” tuturnya.
Menurutnya, momentum tingginya angka kecelakaan kapal sepanjang 2026 harus menjadi titik evaluasi untuk membangun standar keselamatan pelayaran yang lebih kuat.
“Kita tidak boleh menunggu korban berikutnya untuk kemudian melakukan evaluasi. Keselamatan harus dibangun sebelum kapal berangkat, bukan baru diperbaiki setelah kecelakaan terjadi,” pungkas Sudjatmiko. (Lucas)








Komentar