Bareskrim Kejar Aktor Jaringan Internasional Penyelundupan Narkotika Kepri

POLRI28 Dilihat

Batam – Bareskrim Polri terus memburu jaringan internasional di balik sejumlah upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut di Kepulauan Riau (Kepri), Penyelidikan kini diperluas dengan melibatkan aparat penegak hukum dari sejumlah negara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan kasus narkotika di perairan Kepri tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Polisi masih menelusuri aktor yang diduga mengendalikan jaringan tersebut dari luar Indonesia.

“Prinsip penyelidikan adalah prinsip yang berkelanjutan. Jadi apa yang kita temukan hari ini juga merupakan hasil pengolahan data dan penyelidikan yang dilakukan jauh hari sebelumnya. Demikian juga nanti hasil pendalaman menjadi cara menentukan penyelidikan berikutnya,” kata Eko di Batam, Selasa (01/09/2026).

Dalam satu bulan terakhir, aparat menggagalkan sejumlah penyelundupan narkotika melalui jalur laut Kepri. Kasus tersebut antara lain pengungkapan 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun, 2,6 ton sabu cair dari MV Ocean Porter, serta 800 kilogram ketamin dari kapal Fu Chang Xing I.

Rentetan pengungkapan itu kini didalami untuk mengungkap kemungkinan keterkaitan antarperkara sekaligus memetakan jaringan yang berada di balik pengiriman narkotika tersebut.

Eko menjelaskan kasus-kasus tersebut diduga melibatkan jaringan internasional karena pergerakan kapal dan awaknya bersinggungan dengan wilayah perairan internasional. Kondisi tersebut membuat penyidikan membutuhkan kerja sama lintas negara.

“Mengapa kami sebut sebagai jaringan internasional? Karena awak kapalnya, pergerakan, pelintasannya semua berada di lautan internasional. Sehingga kita perlu bekerja sama dengan APH atau counterpart aparat penegak hukum yang berperan di negara masing-masing,” ujarnya.

Bareskrim Polri pun telah membangun kerja sama bilateral dengan aparat penegak hukum di sejumlah negara untuk bertukar informasi dan menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik jaringan tersebut.

Menurut Eko, sejumlah aktor yang diduga berkaitan dengan penyelundupan berada di luar Indonesia. Polisi kini berkoordinasi dengan mitra penegak hukum di Malaysia, Singapura, China, dan sejumlah negara lainnya.

“Untuk aktor dalam kasus penyelundupan ini ada, tapi tidak berada di negara kita. Masih diolah oleh beberapa counterpart kita yang berada di luar negeri, baik itu di Malaysia, Singapura, China dan lain-lain,” katanya.

Terkait kapal-kapal asing yang masuk ke wilayah Indonesia, Eko mengatakan polisi masih mendalami apakah Indonesia menjadi tujuan akhir pengiriman narkotika atau hanya digunakan sebagai wilayah transit.

“Kita belum bisa berhipotesa. Selama itu masuk wilayah hukum Indonesia, kita melakukan penindakan. Terkadang ada yang hanya lewat, terkadang ada tujuan,” ujarnya.

Menurut Eko, jaringan penyelundupan narkotika juga menggunakan pola komunikasi dan pengendalian yang tidak mudah terdeteksi. Perintah kepada pelaku di lapangan dapat diberikan secara bertahap, bahkan setelah kapal berada di tengah perjalanan.

“Kadang mereka dikendalikan, terputus, menunggu kira-kira lima menit. Ke mana harus mereka meluncur, ke mana mereka harus komunikasi, siapa yang akan menemui mereka dan lain-lain,” jelasnya.

Karena itu, pengungkapan jaringan tersebut membutuhkan perpaduan antara informasi dari lapangan, human intelligence, teknologi intelijen, serta pertukaran informasi dengan aparat penegak hukum negara lain.

Eko membenarkan bahwa sejumlah pengungkapan penyelundupan narkotika dalam beberapa pekan terakhir memiliki korelasi dalam proses penyelidikan, Tapi kalau kita lakukan pendalaman terus ke depan dan ada kemungkinan untuk kita melakukan intercept, akan kita lakukan,” kata Eko.

Bareskrim Polri memastikan pendalaman terhadap jaringan tersebut masih berlanjut. Polisi tidak hanya mengejar pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga berupaya mengungkap pihak yang mengendalikan peredaran narkotika dari balik layar. (Risky)

Komentar