Polda Metro Jaya Sidak Distributor dan Produsen Masker di Jakarta dan Depok

POLRI6 Dilihat

Jakarta  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan sidak harga masker di tingkat produsen hingga distributor di tengah meningkatnya permintaan masyarakat. 

Sidak dilakukan di dua lokasi, yaitu di lokasi distributor yakni PT AMP di Jakarta Barat pada Selasa, 8 September 2026 dan berlanjut ke tingkat produsen di PT Arista, Kota Depok, Rabu, 9 September 2026. Hasilnya, dipastikan harga dan stok masker tetap stabil.

“Kami terus melakukan pengecekan untuk memastikan kebutuhan masker masyarakat tetap tersedia dan harga berjalan secara wajar,” kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Ardila Amry di lokasi, Kamis (10/9/2026).

Berdasarkan hasil pengecekan di PT AMP Distribusi, harga eceran masker jenis KN95 dipatok seharga Rp115.000 per boks, tipe Duckbill Rp130.000 per boks, Earloop Rp50.000 per boks, dan Konvek Rp137.000 per boks.

Sementara itu, harga di tingkat produsen PT Arista tercatat untuk jenis KN95 seharga Rp111.000 per boks, Duckbill Rp130.000 per boks, Earloop 4-ply Rp90.000 per boks, dan Konvek Rp137.000 per boks.

“Hasil pemantauan petugas menunjukkan bahwa ketersediaan masker di pasaran masih ada, meskipun persediaan di sejumlah tempat relatif terbatas akibat lonjakan permintaan,” ucapnya.

Ardila mengatakan, bila dalam sidak ditemukan adanya pelanggaran, maka pihaknya tak segan-segan akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 29 ayat (1) dapat dijerat dengan Pasal 107 UU Perdagangan tentang ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda maksimal Rp50 miliar.

“Jika ditemukan dugaan pelanggaran, akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (Natalia)

Komentar