Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan, evaluasi berkala dan mitigasi risiko wajib dilakukan untuk mencegah kecelakaan transportasi. Karenanya, Ia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan aspek keselamatan di semua moda, darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
“Kementerian Perhubungan memiliki peran dan tanggung jawab yang besar terkait aspek keselamatan di sektor transportasi,” ujar Dudy dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2026).
Dudy meminta seluruh jajaran mematuhi Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2026 tentang Peningkatan Keselamatan pada Sarana dan Prasarana Transportasi.
“Keselamatan adalah hal yang tak bisa ditawar. Jadikan keselamatan sebagai sebuah budaya, bukan sekadar kepatuhan,” ucapnya.
Dalam IM 3/2026, Kemenhub menetapkan sejumlah pedoman. Antara lain, pemeriksaan kelaikan menyeluruh dan random pada sarana sebelum berangkat dan tiba, pengawasan kepatuhan sistem keselamatan operator, serta pengawasan perawatan sesuai tata cara.
Instruksi itu juga mewajibkan evaluasi berkala prasarana sesuai SOP, tindakan dini jika ada potensi bahaya, pembinaan aparatur dan operator, serta peningkatan pengawasan aparat UPT agar taat aturan.
Untuk sektor darat, Dudy meminta Ditjen Perhubungan Darat fokus mengawasi kelaikan kendaraan, kepatuhan operator, dan kondisi prasarana. Di laut, Ditjen Perhubungan Laut diminta memastikan standar keselamatan pelayaran, kesiapan pelabuhan, dan kelaikan kapal.
Sedangkan di udara, Ditjen Perhubungan Udara diminta mengawasi standar keselamatan penerbangan, kesiapan bandara, dan kepatuhan operator. Di perkeretaapian, Ditjen Perkeretaapian diminta mengawasi operasional, pemeriksaan rutin sarana-prasarana, dan mitigasi risiko di titik rawan bencana.
Dudy juga meminta jajaran mengedukasi masyarakat soal budaya keselamatan. Ia berjanji melakukan evaluasi berkala agar langkah yang diterapkan efektif bagi pengguna transportasi umum.
“Saya berharap insiden kecelakaan dapat dicegah dengan kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, serta pengawasan konsisten. Tujuan kita mewujudkan sistem transportasi nasional yang selamat, andal, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Risky)








Komentar