Polda Metro: Keselamatan Warga Jadi Pedoman Utama saat Kawal Aksi Massa

POLRI41 Dilihat

Jakarta  Polda Metro Jaya menegaskan keselamatan masyarakat menjadi pedoman utama dalam pengamanan penyampaian aspirasi di Jakarta. Pihak kepolisian juga memastikan pengamanan dilakukan secara terukur dan selalu mengedepankan humanisme.

“Pada prinsip keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi. Itu harus dipedomani dulu (saat pengamanan massa),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Sabtu (12/9/2026).

Budi menyampaikan, anggota di lapangan selalu mempedomi regulasi penyampaian aspirasi di muka umum, sebagaiman dalam aturan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas sebagai perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013.

“Tentu ketentuan Undang-Undang selalu dipedomani anggota di lapangan,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindakan yang mengarah pada gangguan ketertiban, kekerasan, maupun perusakan fasilitas umum. Hal ini akan dilakukan penindakan tegas.

“Kami tidak pernah dan tidak akan memberi ruang kepada tindakan yang mengarah kepada gangguan ketertiban, kekerasan, atau merusak fasilita,” tegasnya. (Lucas)

Komentar