OTT KPK: Dirjen PPTR dan Kepala Kantah Bogor-Tangerang Ditangkap

Berita29 Dilihat

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Tangerang, Tardi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut total ada 17 orang yang diamankan dalam OTT ini. “Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (14/9/2026).

OTT tersebut terkait dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya. Tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam Rupiah dan valuta asing yang disimpan dalam kardus, koper, dan box.

“Jumlah koper sekitar 20-an. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar Rupiah,” kata Budi.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan. (Norman)

Komentar