Pelayanan Humanis dan Ruang Digital Jadi Fokus Polri Cegah Eskalasi

POLRI24 Dilihat

Batam – Polri memperkuat strategi pengawalan penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus mencegah disinformasi di ruang digital yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan gangguan keamanan.

Upaya tersebut dibahas dalam Dialog Penguatan Internal Polri Ke-3 Tahun Anggaran 2026 yang digelar Divisi Humas Polri secara virtual melalui Zoom, Selasa (29/09/2026). Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Vicon Polda Kepri.

Kegiatan diikuti Kabidhumas Polda Kepri, Dirsamapta Polda Kepri, Dansat Brimob Polda Kepri, para Kasubbid Bidhumas, serta sejumlah perwira Ditsamapta dan Satbrimob Polda Kepri.

Dalam sambutan Kadivhumas Polri yang dibacakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.Si., ditegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati dan dikawal secara profesional, humanis, proporsional, serta akuntabel.

Polri juga dituntut memastikan ruang digital tidak menjadi tempat berkembangnya disinformasi yang dapat memicu provokasi maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Karena itu, pencegahan, deteksi dini, dan komunikasi publik perlu dilakukan secara bersamaan untuk merespons dinamika yang terjadi, baik di lapangan maupun di ruang digital.

Sementara itu, Brigjen Pol. Mokhamad Ngajib menekankan bahwa situasi dalam aksi unjuk rasa dapat berubah dengan cepat. Menurutnya, pengamanan harus dilakukan berdasarkan analisis situasi dengan mengutamakan deteksi dini, komunikasi, dan negosiasi.

Peran negosiator juga dinilai perlu diperkuat untuk menjembatani komunikasi antara Polri dan koordinator aksi. Dengan pendekatan tersebut, aspirasi masyarakat diharapkan dapat tersampaikan secara tertib tanpa menimbulkan eskalasi.

“Pengamanan tidak semata berorientasi pada pengendalian massa, tetapi juga pelayanan aspirasi, perlindungan hak konstitusional, penggunaan kekuatan secara proporsional serta akuntabilitas,” ujarnya.

Dari sisi pengelolaan informasi, Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Ditjen Komunikasi Publik dan Media, Marroli Jeni Indarto, menekankan pentingnya informasi yang cepat, akurat, terverifikasi, dan konsisten.

Polri didorong memperkuat klarifikasi serta komunikasi publik dan meningkatkan sinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, media massa, serta jaringan Bakohumas.

Langkah tersebut dinilai penting agar informasi yang belum terverifikasi tidak berkembang menjadi disinformasi yang berujung pada provokasi dan gangguan kamtibmas.

Sementara itu, Speaker dan Assessor bidang komunikasi, Margareta Manalu, mengingatkan bahwa dinamika aksi tidak hanya terjadi di ruang fisik. Peristiwa di lapangan juga dapat berkembang di ruang digital melalui pemberitaan, media sosial, foto, video, maupun narasi yang membentuk persepsi masyarakat.

Karena itu, informasi yang disampaikan Polri harus jelas, kontekstual, kredibel, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kecepatan merespons isu juga harus tetap diimbangi dengan proses verifikasi agar komunikasi publik tidak memperkeruh keadaan.

Melalui dialog tersebut, Polda Kepri memperkuat kesamaan persepsi dan kesiapan personel dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat secara profesional dan humanis.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga ruang publik tetap kondusif, baik di lapangan maupun di dunia digital, sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman dan informasi yang beredar tetap dapat dipercaya. (Risky)

Komentar