Dedi Mulyadi Tegaskan Penghentian Proyek Data Center Jatiluhur Bukan karena Pemda

Berita22 Dilihat

Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan penghentian sementara pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) senilai Rp3,5 triliun di kawasan Jatiluhur dilakukan karena persoalan kelengkapan perizinan.

Dedi mengatakan penghentian proyek BDX Data Centers tersebut bukan disebabkan adanya hambatan birokrasi di Pemerintah Kabupaten Purwakarta maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurut Dedi, konsultan proyek dinilai terlambat menyerahkan data yang dibutuhkan untuk proses perizinan, termasuk dokumen terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Ketika saya tanya kemarin, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum keluar. Amdalnya sudah keluar belum? Belum. Ya saya bilang jangan dulu dilaksanakan (pembangunan). Kan izinnya tidak keluar. Kesalahannya di mana? Di Pemda Purwakarta? Bukan. Kesalahannya adalah konsultannya, sampai ketika saya datang belum memasukkan data,” kata Dedi Mulyadi di Bandung, Sabtu (3/10/2026).

Dedi menegaskan, penghentian sementara yang dilakukan setelah kunjungan mendadaknya pada 28 Juli merupakan bagian dari upaya memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

Ia mengatakan penegakan aturan tersebut juga berkaitan dengan perlindungan lingkungan serta pemenuhan hak masyarakat lokal, khususnya terkait akses terhadap pasokan air bersih.

Untuk menjaga objektivitas dalam proses pengambilan kebijakan, Pemprov Jawa Barat melibatkan akademisi dari Universitas Indonesia (UI) untuk memberikan kajian dan masukan independen mengenai dampak lingkungan proyek pusat data AI tersebut.

“Bagi saya pribadi, kalau secara objektif Amdal lulus, ya saya tidak ada masalah untuk dilaksanakan. Kalau menurut Amdalnya tidak boleh, ya saya tidak ada masalah juga dihentikan. Tapi satu catatan, warga Purwakarta yang berkorban untuk kepentingan Jatiluhur harus mendapat akses air. Tidak boleh terganggu,” ujarnya.

Pasokan Air Jatiluhur

Terkait kekhawatiran terhadap potensi krisis air, Dedi menjelaskan bahwa kapasitas pasokan air dari Waduk Jatiluhur dinilai masih mencukupi untuk kebutuhan operasional proyek tanpa mengganggu alokasi masyarakat.

Ia mengatakan PDAM Kabupaten Purwakarta memiliki alokasi air resmi sebesar 3.000 liter per detik dari Waduk Jatiluhur. Namun, selama puluhan tahun, pemanfaatannya baru sekitar 380 liter per detik atau sekitar 11 persen dari total alokasi.

“Kalau dari jatah yang diberikan dari 100 persen baru dipakai 11 persen, berarti ada 89 persen air yang tidak dimanfaatkan oleh PDAM. Sekarang dipakai lagi sebanyak 14 persen oleh perusahaan. Masih kurang apa, nyisa? Nyisa. Sederhana,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, persoalan utama bukan semata-mata mengenai ketersediaan air, tetapi memastikan penggunaan sumber daya tersebut tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.

Pastikan Keamanan Lokasi Proyek

Dedi juga menjelaskan, kunjungan mendadaknya ke lokasi proyek pusat data AI tersebut dilakukan untuk memastikan investasi bernilai triliunan rupiah itu dibangun di lokasi yang memenuhi aspek keselamatan dan kelayakan.

Pemeriksaan tersebut mencakup potensi risiko bencana, seperti banjir, gempa bumi, dan erupsi gunung berapi. Selain itu, kesiapan pasokan listrik dan air juga menjadi perhatian dalam pembangunan pusat data tersebut.

Dedi menegaskan, pemerintah daerah tetap mendukung investasi selama seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku dipenuhi.

Pemerintah, kata dia, perlu memastikan investasi berjalan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan, serta kepentingan masyarakat sekitar. (Risky)

Komentar