Polda Metro Jaya Beri Pendampingan Keamanan ABK Korban Penyiksaan KM Maulana 23

POLRI2 Dilihat

Jakarta – Polda Metro Jaya memberikan pendampingan keamanan terhadap korban penyiksaan anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 yang merupaka warga Jakarta dan peristiwanya terjadi di perairan sekitar Kepulauan Aru, Maluku.

“Tujuan utama adalah bagaimana memberikan rasa aman, memberikan pemulihan kepada korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa, 6 Oktober 2026.

Pendampingan itu, kata dia, diberikan tidak hanya kepada para ABK yang menjadi korban penyiksaan tetapi juga kepada pihak keluarga. Karena itu, penyidik pun tengah menjalin koordinasi dengan Polres Kepulauan Aru, Polda Maluku, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait kasus tersebut.

“Kita memberikan empati, pemulihan kesehatan maupun psikis pada korban maupun kepada pihak keluarga,” ujarnya.

Diketahui, penyiksaan terhadap para ABK KM Maulana 23 viral di media sosial. Dalam video yang diunggah di media sosial, disebutkan sejumlah pekerja diduga mengalami kekerasan, seperti dipukul dan ditendang ketika dianggap melakukan kesalahan. 

Kapal KM Maulana 23 itu berangkat dari Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara, dan beroperasi di wilayah Pulau Aru hingga Merauke. (Fredy)

Komentar