Hubinter Polri Tangkap Buronan Kasus Pembunuhan di Malaysia

POLRI32 Dilihat

Jakarta – Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap buronan Mochamad Khoirul Anam, pelaku pembunuhan seorang wanita bernama Suharti Ningsih. Pelaku ditangkap usai melarikan diri ke Kuala Lumpur, Malaysia. 

“Pelaku Mochamad Khoirul Anam kabur menuju Malaysia melalui jalur Surabaya–Dumai-Port Dickson pada Sabtu, 27 Juni 2026,” kata Kadivhubinter Polri Irjen Pol. Untung Widyatmoko dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).

Untung menjelaskan, pembunuhan Suharti dilakukan pada Kamis, 25 Juni 2026 malam. Korban ditemukan tewas dengan penuh luka di kamar rumah yang beralamat di Jalan Putat Jaya Sekolahan, Surabaya, Jawa Timur.

“Pelaku langsung meninggalkan Indonesia menuju Malaysia,” ujarnya.

Selama berada di Malaysia, pelaku juga bekerja tanpa izin yang sah dan tidak mengikuti aturan dokumen keimigrasian. Hingga akhirnya pelaku ditangkap usai Polri berkoordinasi dengan Polisi Malaysia.

“Usai penangkapan, Atase Polri Kuala Lumpur langsung melakukan koordinasi dan pemantauan terkait penanganan keimigrasian serta persiapan pemulangan pelaku ke Indonesia,” terangnya. (Lucas)

Komentar