KPK Guncang BNPB! 14 Orang Terjaring OTT Dana Bencana, Emas dan Uang Miliaran Disita

Berita5 Dilihat

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap yang mengguncang instansi negara. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menyasar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang memanfaatkan dana siap pakai untuk kebencanaan.

Dalam operasi kilat yang berlangsung di wilayah Jabodetabek pada Selasa (13/10/2026), tim penyidik berhasil mengamankan 14 orang. Salah satu pesakitan utama yang diciduk adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian, yang ditangkap bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta sejumlah aktor dari pihak swasta.

Banjir Sitaan: Uang Tunai dan Emas Batangan
Tak hanya membawa para terduga koruptor, KPK juga berhasil mengamankan “gunung” barang bukti bernilai fantastis. Dari hasil penggeledahan awal, petugas menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta tumpukan logam mulia emas dalam bentuk batangan hingga tabungan emas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi senyap ini saat memberikan keterangan di Yogyakarta, Selasa malam.

“Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak swasta. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar, sedangkan jumlah emasnya masih dalam proses pendataan,” ujar Budi.

Dana Darurat Bencana Diduga Ditilep
Sorotan tajam kini tertuju pada komoditas yang dikorupsi. KPK tengah mendalami indikasi bahwa para pelaku nekat menyelewengkan dana siap pakai (DSP)—anggaran darurat yang seharusnya dialokasikan secara cepat untuk menolong masyarakat di wilayah bencana. Namun, KPK masih menutup rapat detail jenis proyek dan total nilai kerugian negara demi kepentingan penyidikan.

“Kami masih mengumpulkan informasi dan mendalami kronologi peristiwa untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh,” tambah Budi.

Menanti Status Hukum 24 Jam
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk memeriksa secara intensif ke-14 orang tersebut. Pengumuman resmi mengenai siapa saja yang resmi menyandang status tersangka serta detail lengkap kejahatan anggaran bencana ini akan dibeberkan KPK dalam konferensi pers resmi hari ini. (Lucas)

Komentar