Waspada Narkotika Cair, Kapolri Minta Dukungan Fatwa MUI Haramkan Vape

POLRI15 Dilihat

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meminta dukungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji dan mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia.

Suyudi memperingatkan ancaman serius peredaran narkotika jenis baru berbentuk cair yang diselundupkan melalui vape. Modusnya berbahaya, lantaran kemasannya terselubung dan beraroma buah, sehingga sulit dibedakan dengan rokok elektrik biasa.

“Vape bukan hanya dipakai untuk hura-hura dengan zat kimia biasa yang juga berbahaya bagi paru-paru dan kesehatan, melainkan sudah menjadi sarana penyalahgunaan narkotika,” kata Suyudi dalam silaturahim ke Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Menurut Suyudi, BNN dan Polri sulit membedakannya secara kasatmata. Karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair.

Ia menyebut, maraknya penyelundupan sabu cair dan ekstrak ganja cair merupakan perang terselubung (proxy war) yang dirancang jaringan internasional untuk merusak masa depan bangsa, seperti sejarah Perang Candu abad ke-19.

Untuk membendung ancaman tersebut, Suyudi mengapresiasi langkah MUI Jawa Timur yang sebelumnya telah mengeluarkan langkah tegas terkait pelarangan vape. 

Suyudi berharap MUI Pusat dapat menyusul dengan menerbitkan fatwa atau rekomendasi keagamaan serupa guna memperkuat proteksi moral dan hukum bagi umat Islam di Indonesia.

“Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang,” ucapnya.

Ia mengungkapkan usulan pelarangan total vape telah disampaikan kepada Presiden dan mendapat respons positif. Kebijakan itu sejalan dengan lebih dari 90 negara, termasuk Singapura, Thailand, Vietnam, Laos, dan Brunei Darussalam yang telah melarang total vape.

Suyudi mengungkapkan, usulan pelarangan total rokok elektrik ini telah disampaikannya secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapat respons positif. 

“Kami berharap, lahirnya Fatwa MUI mengenai keharaman vape dan regulasi resmi dari pemerintah dapat menjadi benteng kokoh dalam menyelamatkan generasi muda Indonesia dari jerat narkotika dan ancaman bahaya kesehatan jangka panjang,” tukasnya. (Norman)

Komentar