Kapolri Sebut Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Masuk Tahap Penyidikan

POLRI21 Dilihat

Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menyatakan laporan terkait dugaan pemalsuan surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih dalam proses penyidikan di Bareskrim Polri. Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi saat menjawab pertanyaan wartawan dalam kunjungannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat 16 Oktober 2026. “Masih dalam proses penyidikan,” kata Suyudi.

Laporan tersebut sebelumnya diajukan Ahmad Khozinudin bersama pihaknya ke Bareskrim Polri pada Rabu (7/10/2026). Khozinudin mempersoalkan dokumen penyetaraan pendidikan yang digunakan Gibran untuk memenuhi persyaratan pencalonan sebagai wakil presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Seusai menyampaikan laporan, Khozinudin menjelaskan bahwa terdapat dugaan tindak pidana berkaitan dengan penerbitan maupun penggunaan dokumen tersebut.

“Berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau penggunaan surat yang isinya tidak benar atau dipalsukan dalam kaitannya dengan pemenuhan persyaratan pencalonan Wakil Presiden Republik Indonesia tahun 2024,” kata dia di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Dua Pihak Dilaporkan ke Bareskrim
Dalam laporannya, Khozinudin mengadukan dua pihak, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Gibran Rakabuming Raka. Kemendikdasmen dilaporkan atas dugaan membuat surat palsu atau surat yang memuat keterangan tidak benar. Sementara itu, Gibran dilaporkan atas dugaan menggunakan dokumen tersebut untuk memenuhi persyaratan pencalonannya pada Pilpres 2024.

Meski demikian, Khozinudin menegaskan bahwa persoalan yang disampaikannya masih berupa dugaan. Penentuan ada atau tidaknya unsur tindak pidana sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. Ia juga menyebut pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti pendukung. Namun, bukti tersebut belum diserahkan kepada kepolisian karena masih menunggu proses klarifikasi lebih lanjut. Menurut Khozinudin, kepolisian sebelumnya menawarkan dua mekanisme untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, yakni melalui laporan polisi (LP) atau pengaduan masyarakat.

Jokowi Singgung Dugaan Operasi Politik
Di tengah bergulirnya persoalan ijazah Gibran, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) turut memberikan tanggapan. Jokowi menduga polemik mengenai dokumen pendidikan dirinya dan Gibran berkaitan dengan operasi politik yang melibatkan pihak-pihak tertentu.

“Iya kan sudah saya sampaikan sejak awal, ini ada operasi politik, kemudian ada penumpang gelap yang menunggangi lagi. Jadi menjadi ramai sekali,” kata dia. “Bisa saja memang sekali lagi operasi politik untuk mendowngrade reputasi politik seseorang.”

Ketika ditanya apakah dugaan upaya penurunan reputasi politik tersebut menyasar dirinya atau Gibran, Jokowi menyebut keduanya memungkinkan menjadi sasaran. “Ya, dua-duanya bisa.”

Pernyataan Jokowi tersebut merupakan pandangan pribadinya terkait polemik yang berkembang, sedangkan dugaan tindak pidana dalam laporan Khozinudin masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Hingga pernyataan Kapolri pada Jumat, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai hasil penyidikan maupun penetapan tersangka dalam perkara tersebut. (Natalia)

Komentar