Wamendagri Bima Arya Heran Kepala Daerah Masih Korupsi

Berita28 Dilihat

Solo – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengaku heran masih ada kepala daerah yang nekat melakukan korupsi. Padahal, pemerintah tengah gencar memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di seluruh lini.

Pernyataan tersebut disampaikan Bima untuk menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.

“Iya, ini memang saya tidak habis pikir ya. Teman-teman kepala daerah itu masih berani ya melawan arus. Harusnya sekarang (fokus) pemberantasan korupsi,” kata Bima di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (17/10/2026).

Menurut Bima, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum terhadap pelaku. Pemerintah juga perlu membenahi sistem yang membuka peluang terjadinya penyelewengan, mulai dari proses politik hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

“Saya kira kita perlu pembenahan sistem yang menyeluruh dari hulu ke hilir. Mulai dari pembenahan partai politik, pengkaderan, sistem pemilu, hingga pengadaan barang dan jasa. Itu penting ya semuanya,” tegas mantan Wali Kota Bogor tersebut.

Ia menilai setiap celah yang berpotensi memicu korupsi perlu ditutup melalui perbaikan sistem secara bertahap. Harus ada keseimbangan antara penegakan hukum dan pembenahan sistem agar pencegahan tidak hanya menyentuh bagian ujungnya saja.

Kemendagri dan KPK Petakan Potensi Korupsi di Daerah

Bima menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama KPK telah melakukan langkah pencegahan nyata dengan mendatangi sejumlah daerah untuk mengidentifikasi potensi korupsi. Menteri Dalam Negeri bersama Ketua KPK juga telah mengumpulkan para kepala daerah untuk memberikan peringatan dini dan memaparkan data terkait risiko penyelewengan.

“Pak Mendagri bersama Ketua KPK ke setiap daerah untuk membedah indikasi-indikasi korupsi yang ada di sana, itu sudah dilakukan. Pak Mendagri keliling bersama Pak Ketua KPK mengumpulkan kepala daerah untuk mengingatkan dan membuka data-data potensi korupsi. Kita berharap itu jadi ‘rem’ yang sangat efektif,” tandasnya.

Namun, Bima menilai upaya pencegahan ini tetap harus disertai dengan pengawasan langsung serta penegakan hukum yang tegas agar tidak menyisakan celah bagi praktik korupsi.

Opini WTP Bukan Jaminan Daerah Bebas Korupsi

Dalam kesempatan tersebut, Bima juga menyoroti opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sering diraih oleh pemerintah daerah. Menurutnya, meski opini WTP sangat penting untuk mendorong transparansi pengelolaan keuangan, predikat tersebut tidak otomatis menjamin suatu daerah bersih dari korupsi.

“WTP itu penting menurut saya untuk membuat sistem keuangan lebih transparan. Tetapi harus diimbangi tetap dengan pengawasan dan penegakan hukum. Jadi kepala daerah itu harus ikut dalam ritme pengawasan tadi dan pengawasan langsung. Jangan ada celah,” jelas Bima.

Ia menekankan bahwa pengawasan harus berjalan secara berkelanjutan dan tidak boleh hanya berfokus pada pemenuhan administrasi atau penilaian laporan keuangan semata.

Di akhir pernyataannya, Bima menegaskan bahwa kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah harus dilihat sebagai persoalan individu yang melakukan pelanggaran hukum, bukan serta-merta dianggap sebagai kegagalan dari seluruh lembaga atau program pemerintah.

“Ini oknumnya. Bukan lembaganya, bukan programnya. Oknumnya yang harus kita tertibkan,” pungkas Bima. (Risky)

Komentar