Tragedi Jumat Subuh di Mako Polairud: Oknum Polisi AR Resmi Jadi Tersangka Usai Menembak Rekan Sesama Korps Hingga Tewas

POLRI5 Dilihat

Jakarta – Polda Metro Jaya resmi menetapkan oknum polisi berinisial AR sebagai tersangka dalam tragedi baku tembak sesama anggota Polri di Markas Komando Polisi Perairan dan Udara, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. Insiden berdarah yang terjadi pada Jumat subuh, 16 Oktober 2026 ini, merenggut nyawa seorang anggota Direktorat Polisi Udara berinisial Bharatu LVVL.

Hingga saat ini, penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih bergerak cepat melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Pihak kepolisian sengaja belum membeberkan kronologi lengkap maupun motif di balik aksi penembakan tersebut. Langkah ini diambil demi menjaga kehati-hatian, karena tim penyidik masih menyusun rangkaian peristiwa secara detail guna mengungkap fakta yang sebenar-benarnya di lapangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa penanganan kasus sensitif ini berjalan sepenuhnya di atas koridor hukum. Polisi berjanji proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan kepada publik. Setiap perkembangan terbaru dari kasus ini akan segera dibagikan kepada masyarakat luas setelah seluruh informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan telah teruji kebenarannya. (Risky)

Komentar