Kerusuhan Pecah di Prancis: Jam Malam Diberlakukan di Paris Usai Ribuan Toko Dijarah

Berita14 Dilihat

Paris – Otoritas Prancis akan memberlakukan jam malam di sekitar Place de la République dan kawasan Les Halles, Paris, menyusul demonstrasi massal yang berlangsung selama beberapa hari yang berujung pada penjarahan dan pembakaran gedung publik. 

Stasiun televisi Prancis BFMTV melaporkan, jam malam akan berlaku mulai pukul 22.00 hingga 06.00 waktu setempat. Otoritas menegaskan, pembatasan tersebut berlaku bagi seluruh penduduk, bukan hanya anak di bawah umur. Selain itu, demonstrasi dilarang di sejumlah kawasan Paris mulai pukul 20.00 hingga 06.00, dikutip dari Anadolu, Selasa (20/10/2026).

Langkah tersebut diambil di tengah upaya otoritas memperketat keamanan di berbagai wilayah Prancis setelah terjadi kekerasan dan penjarahan dalam demonstrasi. Aksi digelar pada Sabtu (17/10/2026) untuk memprotes kenaikan biaya hidup dan harga bahan bakar.

Sebelumnya, otoritas Prancis telah mengumumkan pemberlakuan jam malam selama 2 malam di empat komune di wilayah utara, yakni Lille, Douai, Wattignies, dan Denain. Kebijakan itu disepakati bersama masing-masing wali kota dan berlaku mulai pukul 20.00 hingga 06.00 pagi. Denain juga telah memberlakukan jam malam terpisah mulai pukul 21.00 hingga 06.00 sampai Minggu (25/10/2026).

Perdana Menteri Prancis, Sébastien Lecornu, mengatakan, dirinya telah meminta para kepala wilayah untuk memberlakukan jam malam lokal dan terbatas menyusul kerusuhan tersebut.

Pemerintah juga menyiapkan operasi penegakan hukum berskala besar serta langkah-langkah untuk menerapkan pengurangan jam kerja sementara bagi perusahaan yang terdampak kekerasan. Pihak otoritas setempat juga telah mengumumkan aturan pembatasan pertemuan di wilayah Marseille sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan. (Fredy)

Komentar