Kapolri Suyudi Sebut Ada Keterlibatan Asing dalam Karhutla

POLRI17 Dilihat

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyebut ada keterlibatan pihak asing dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi saat ini.

Pihak asing yang dimaksud, termasuk negara tetangga. Hal tersebut disampaikan Kapolri di Istana Merdeka Jakarta, Senin (19/10/2026). Polisi kini tengah menyidik 98 perkara yang berkaitan dengan korporasi dan menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya karhutla.

Namun, Kapolri belum mengungkap negara yang dimaksud maupun bentuk keterlibatan pihak asing tersebut. Saat ditanya apakah keterlibatan itu berkaitan dengan kepemilikan perusahaan, Suyudi belum memberikan penjelasan.

Suyudi menjelaskan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi terkait karhutla yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan.

Penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Menurut Suyudi, penyidikan tidak hanya diarahkan pada perusahaan, tetapi juga orang-orang yang bertanggung jawab di balik korporasi tersebut.

Polisi membuka kemungkinan menetapkan pemilik perusahaan maupun pemegang saham sebagai tersangka apabila ditemukan bukti keterlibatan dan pertanggungjawaban mereka dalam perkara karhutla.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman mengatakan sejumlah korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses penyidikan.

Meski demikian, dalam keterangannya di Istana, Kapolri belum merinci identitas perusahaan maupun pihak asing yang sedang diselidiki. (Natalia)

Komentar