Polri-BNN Gagalkan Penyelundupan SatuTon Narkoba Jenis Ketamin di Medan

POLRI16 Dilihat

Jakarta – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan satu ton narkotika jenis ketamin di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatra Utara. Dari pengungkapan, delapan orang pelaku ditangkap, salah satu di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

“Penyelundupan (satu ton ketamin) digagalkan melalui joint operation oleh Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Pol Air Baharkam, Puspom TNI,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian dalam keterangannya, Kamis, 22 Oktober 2026.

Kristian menjelaskan, pengungkapan dilakukan saat tim melakukan patroli laut, dan mengamankan sebuah kapal yang diduga terkait penyelundupan narkotika jenis ketamin.

“Kapal bernama MT Global 168 itu telah bersandar dengan aman di Pelabuhan Belawan, Sumatra Utara, dengan pengawalan petugas gabungan,” ucapnya.

Meski demikian, pihaknya belum membeberkan secara terperinci kronologi pengungkapan. Namun, detailnya, termasuk mengenai jaringan yang terlibat dan asal-usul barang bukti tersebut akan dirilis  langsung oleh Kapolri.

“Pengungkapan kasus akan disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat, 23 Oktober 2026,” terangnya. (Norman)

Komentar