Kapolri: Karhutla Hanguskan 35.390 Hektare Lahan

POLRI34 Dilihat

Jakarta – Polri mengungkap selama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, tercatat setidaknya ada 35.390,99 hektare (ha) lahan terbakar yang dimiliki oleh perorangan maupun korporasi.

“Jumlah luas yang terbakar selama karhutla adalah 35.390,99 hektare, jumlah tersangka 243 orang,” kata Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Minggu (25/10/2026).

Suyudi menjelaskan, berdasarkan pemutakhiran data penindakan, sebagian besar luas lahan yang terbakar berada di wilayah konsesi maupun area yang melibatkan badan usaha. Karena itu, penegakan hukum secara tegas akan diterapkan.

“Penegakan hukum secara tegas dilakukan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat,” terangnya.

Sebelumnya, Polri menetapkan 243 orang dan 13 korporasi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus karhutla. Selain itu, kejahatan korporasi ditangani oleh 10 Polda bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. (Risky)

Komentar