Diterpa Isu Nepotisme, 2 Anak Menteri Haji Kompak Mundur dari Jabatan Tenaga Ahli

Nasional24 Dilihat

Jakarta – Dua anak Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, mengundurkan diri dari jabatan tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Keputusan tersebut diambil setelah penunjukan keduanya menuai kritik publik.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pihaknya bersama Gus Irfan telah menerima pengunduran diri kedua tenaga ahli tersebut pada Senin, 27 Oktober.

“Hari ini, kami, saya, Pak Menteri, sudah menerima pengunduran diri dua orang tenaga ahli yang ada disebut-sebut. Jadi, secara resmi hari ini, dua orang yang disebut di berita, yang disampaikan juga oleh publik di media sosial dan segala macam, itu memutuskan untuk mengundurkan diri,” kata Dahnil, Senin (27/10/2026).

Dahnil menyatakan, Kemenhaj akan mencari pengganti untuk mengisi posisi tenaga ahli yang ditinggalkan keduanya. Namun, penentuan pengganti tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Menteri Haji dan Umrah.

“Kami akan mengisi tenaga ahli tentu dengan orang lain. Nanti kita lihat, dan itu tentu kebijakan Pak Menteri,” ujarnya.

Menurut Dahnil, polemik penunjukan kedua putra Gus Irfan sebagai tenaga ahli tidak terlepas dari proses awal pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Saat itu, lembaga tersebut baru dijalankan oleh dua pejabat, yakni Gus Irfan sebagai kepala dan Dahnil sebagai wakil kepala.

Keterbatasan sumber daya manusia membuat keduanya membutuhkan bantuan untuk menjalankan pekerjaan dan mempersiapkan pembentukan lembaga. Dalam situasi tersebut, sejumlah orang, termasuk Barbarossa dan Gibran, ikut membantu pekerjaan secara sukarela.

“Akhirnya, salah duanya itu anaknya Pak Menteri ikut membantu sejak awal. Karena saya juga tidak ada yang membantu sejak itu, karena Badan Penyelenggara Haji itu hanya dua orang, yaitu Pak Menteri dan saya. Waktu itu kepala dan wakil kepala,” jelas Dahnil.

Ia menambahkan, sejumlah pihak yang membantu pada masa awal pembentukan BP Haji tidak menerima gaji, termasuk kedua putra Gus Irfan. Namun, polemik yang berkembang di tengah masyarakat menjadi salah satu pertimbangan bagi keduanya untuk mengundurkan diri dari jabatan tenaga ahli.

Dahnil menegaskan, pengunduran diri tersebut hanya berkaitan dengan jabatan profesional mereka di Kemenhaj, bukan hubungan keluarga dengan Gus Irfan.

“Jadi, mengundurkan diri sebagai tenaga ahli Kementerian Haji dan Umrah, tetapi tetap sebagai putra Menteri Haji dan Umrah. Jangan salah nanti,” katanya.

Ia mengatakan, keputusan tersebut merupakan bagian dari komitmen pimpinan Kemenhaj untuk menjaga integritas dan memastikan tata kelola kementerian berjalan sesuai prinsip etika.Pengunduran diri kedua tenaga ahli tersebut menjadi respons atas polemik yang berkembang setelah penunjukan mereka mendapat sorotan publik. Kemenhaj selanjutnya akan menentukan pengisi posisi yang ditinggalkan sesuai kebijakan menteri. (Lucas)

Komentar