Polda Metro Jaya Kembali Gerebek Kampung Ambon, Tujuh Orang Ditangkap

POLRI6 Dilihat

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggerebek Kampung Ambon di Komplek Permata, Cengkareng, Jakarta Barat terkait kasus peredaran narkoba. Penggerebekan ini menjadi operasi keempat sepanjang Oktober 2026. Dari penggerebekan, 7 orang ditangkap berinisial RT (28), MP (34), YK (24), UK (45), VD (30), BS (23), dan P (23).

“Penggerebekan Minggu, 25 Oktober 2026 malam. Ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas peredaran gelap narkotika,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, enam orang positif menggunakan narkoba jenis amphetamine, methamphetamine, hingga ganja. Sedangkan satu orang berinisial P negatif, tapi tim menemukan barang bukti tembakau sintetis (sinte).

“Orang-orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa untuk menjalani penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Dari penggerebakan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi tembakau sintetis atau sinte dengan berat 0,70 gram, 15 buah senjata tajam, satu buah ketapel, satu botol minuman keras, hingga satu buah tongkat berduri. Selanjutnya, kasus masih dalam pengembangan lebih lanjut. (Risky)

Komentar