Operasi Gabungan KTMDU di Parungkuda, Bapenda Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Tertib Pajak Kendaraan

Berita8 Dilihat

Sukabumi – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi bersama jajaran kepolisian dan sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Sukabumi.

Operasi gabungan tersebut melibatkan unsur Satlantas Polres Sukabumi, Bapenda Kabupaten Sukabumi, Samsat Provinsi Jawa Barat melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW), Jasa Raharja, serta Detasemen Polisi Militer (Denpom) wilayah Kota Sukabumi.

Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Layanan pembayaran pajak turut disediakan bagi wajib pajak yang ingin menyelesaikan kewajibannya secara langsung di lokasi kegiatan.

Kanit Rajawali Polres Sukabumi menjelaskan bahwa operasi KTMDU berfokus pada pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum melakukan daftar ulang atau memenuhi kewajiban administrasi pajak kendaraan.

Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan secara gabungan sebagai bagian dari koordinasi lintas instansi. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan.

“Tujuannya untuk keselamatan dan kenyamanan semua pengendara. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tertib dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku,” ujarnya saat diwawancarai di lokasi kegiatan.

Ia menyebutkan, Satlantas Polres Sukabumi mengerahkan sekitar 14 personel, dengan dukungan dua personel Denpom. Kegiatan di lokasi tersebut berlangsung sejak pelaksanaan apel sekitar pukul 09.00 WIB hingga menjelang pukul 10.30 WIB.

Operasi ini juga berlangsung dalam periode Operasi Patuh Lodaya yang, berdasarkan keterangan petugas, dijadwalkan pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Masyarakat diharapkan memanfaatkan momentum tersebut untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas sekaligus memastikan kelengkapan administrasi kendaraan.

Kabid Bapenda Kabupaten Sukabumi, Asep Badrudin, mengatakan bahwa kegiatan operasi gabungan tersebut merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

Ia menjelaskan, sosialisasi dan pelayanan kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan. Wajib pajak yang memiliki tunggakan atau belum menyelesaikan pembayaran dapat memanfaatkan layanan yang tersedia untuk menunaikan kewajibannya sesuai ketentuan.

“Ini dalam rangka peningkatan PAD. Kegiatan ini juga untuk sosialisasi kepada masyarakat, sekaligus memberikan pelayanan bagi wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran,” ujar Asep Badrudin.

Menurutnya, penerimaan pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi salah satu kontribusi nyata bagi keberlanjutan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

Karena itu, Bapenda Kabupaten Sukabumi terus mendorong kolaborasi dengan instansi terkait agar edukasi perpajakan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan beriringan.

Pelaksanaan operasi gabungan KTMDU menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan lembaga terkait dalam membangun budaya tertib administrasi kendaraan bermotor.

Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya diingatkan mengenai kewajiban pajak, tetapi juga diberikan kesempatan untuk memperoleh informasi dan memanfaatkan pelayanan pembayaran yang tersedia.

Bapenda Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh masyarakat agar memeriksa status pajak kendaraan masing-masing, memperhatikan jatuh tempo pembayaran, serta menyelesaikan kewajiban administrasi sesuai peraturan yang berlaku.

Tertib pajak, tertib administrasi, dan tertib berlalu lintas merupakan bagian dari kontribusi bersama untuk mendukung pembangunan daerah serta menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman bagi semua. (Edi)

Komentar