Komisi III DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Kesalahan Penggerebekan Pesantren di Sukoharjo

Politik, POLRI7 Dilihat

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, meminta agar kasus dugaaan kesalahan penggerebekan pesantren putri di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, Sukoharjo, Jawa Tengah, diusit secara tuntas.

Terlebih, masyarakat memiliki harapan besar kepada Kapolri Jenderal Suyudi, yang dinilai telah berhasil mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri secara perlahan dengan menciptakan situasi kondusif di tingkat masyarakat.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, tetapi tidak boleh mengabaikan prosedur dan prinsip-prinsip kemanusiaan,” kata Nasir, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu (1/11/2026).

“Apalagi ketika tindakan aparat berlangsung di lingkungan pendidikan yang di dalamnya terdapat perempuan dan anak-anak. Perlindungan terhadap mereka harus menjadi perhatian utama,” imbuhnya.

Ia pun menegaskan, seluruh tindakan kepolisian, baik penggeledahan, pemeriksaan, maupun penyitaan, harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kapolri Jenderal Suyudi selalu menekankan kepada anggotanya agar dalam penegakan hukum harus terukur, apalagi saat menghadapi perempuan dan anak-anak di bawah umur,” ungkapnya.

Diketahui, penggerebekan tersebut dilakukan menyusul dugaan keterlibatan pihak pondok pesantren dalam aksi pembakaran sebuah warung yang menjual daging babi di kawasan Sukoharjo.

Kemudian seluruh santriwati, ustazah, serta anak-anak di bawah umur, termasuk dua balita berusia 3 dan 5 tahun, kemudian dibawa menggunakan kendaraan operasional kepolisian menuju Polsek Mojolaban sekitar pukul 03.51 WIB untuk menjalani pemeriksaan. 

Namun berdasarkan informasi dari pihak pesantren, setelah menjalani pemeriksaan, polisi tidak menemukan keterlibatan pihak pesantren dalam peristiwa pembakaran tersebut. Seluruh santriwati dan ustazah kemudian dipulangkan. (Lucas)

Komentar