Yusril Ungkap Presiden Tahu Jadi Korban Sadap Jenderal Polri

Nasional16 Dilihat

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyebut Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui dugaan penyadapan terhadap dirinya yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Yusril, informasi mengenai dugaan penyadapan tersebut telah disampaikan kepada Presiden melalui laporan Kapolri. Hal itu disampaikannya saat menanggapi penetapan Listyo Sigit sebagai tersangka dalam kasus penyadapan oleh Bareskrim Polri.

“Apakah Presiden tahu? Sudah barang tentu karena dilaporkan Kapolri kepada beliau,” kata Yusril di kantornya, Selasa (3/11/2026).

Meski demikian, Yusril tidak bersedia menjelaskan lebih jauh mengenai modus maupun teknis penyadapan yang dilakukan. Ia mempersilakan awak media untuk mengonfirmasi persoalan tersebut langsung kepada pihak Polri.

Dalam perkara ini, Bareskrim tidak hanya menetapkan Listyo Sigit sebagai tersangka. Dua perwira tinggi Polri lainnya, yakni Irjen Ahri Sonta dan Irjen Eko Hadi, juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Pengumuman penetapan ketiga jenderal tersebut disampaikan langsung oleh Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa malam, 3 November 2026. (Lucas)

Komentar