Presiden Prabowo Diduga Disadap Mantan Kapolri, Pemerintah Turun Tangan Jamin Stabilitas Nasional

Nasional39 Dilihat

Jakarta – Isu panas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto memasuki babak baru yang semakin menegangkan. Menanggapi situasi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Dudung Abdurachman, langsung pasang badan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh Indonesia tetap aman dan terkendali.

Pernyataan ini dikeluarkan di tengah guncangan hebat di Korps Bhayangkara, menyusul penetapan status tersangka terhadap mantan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo beserta dua perwira tinggi Polri lainnya.

“Kami ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa situasi keamanan dan ketertiban nasional tetap terjaga dengan baik. Masyarakat tidak perlu resah dan khawatir,” ujar Dudung tegas di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Badai Internal Polri Jadi Momentum ‘Bersih-Bersih’
Alih-alih panik menghadapi skandal yang menyeret nama-nama besar di kepolisian, Menko Polkam justru meminta publik menyikapi dinamika internal Polri ini secara bijak. Menurutnya, pusaran kasus hukum ini harus dijadikan momentum emas untuk melakukan pembenahan besar-besaran di tubuh institusi kepolisian.

“Dinamika yang terjadi di internal Polri merupakan bagian dari proses dalam kehidupan sebuah organisasi besar, sekaligus momentum untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan institusi,” ungkap mantan Kasad tersebut.

Pemerintah berjanji tidak akan mengintervensi dan bakal mengawal penuh proses penegakan hukum agar berjalan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Masyarakat Diminta Waspada Hoaks dan Provokasi
Mengingat liarnya spekulasi dan narasi yang bertebaran di media sosial pasca-mencuatnya kasus penyadapan presiden ini, Dudung mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Pemerintah meminta publik lebih cermat menyaring informasi sebelum membagikannya demi menjaga persatuan nasional:

  • Tetap Tenang: Jangan mudah terpengaruh isu liar di media sosial.
  • Saring Sebelum Sharing: Pastikan keaslian informasi dari sumber resmi.
  • Jaga Persatuan: Jangan biarkan dinamika hukum mengganggu stabilitas negara.

“Insyaallah, dengan kedewasaan dan kebersamaan kita semua, Indonesia akan tetap aman, damai, dan kondusif,” tutup Dudung. (Fredy)

Komentar